Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Maluku di kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, dirusak oleh puluhan orang tak dikenal (OTK) pada Kamis (9/10/2025) sore. Kericuhan terjadi saat pengurus DPD Golkar Maluku tengah menggelar rapat internal untuk membahas pengusulan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Maluku dari Partai Golkar. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 15.16 WIT setelah adu mulut dan hampir baku hantam antara dua kelompok di lokasi.
Situasi kemudian memanas dan berujung pada aksi pelemparan kursi, pembantingan meja rapat, hingga merusak sejumlah fasilitas kantor seperti kursi, meja, kaca jendela, dan pintu masuk. Massa bahkan mengancam akan membakar gedung kantor sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian. Kejadian ini diduga dipicu oleh ketidakpuasan sejumlah kubu terhadap hasil pembahasan penggantian anggota DPRD Maluku.
Pihak pengurus DPD Golkar Maluku sudah melaporkan insiden ini ke Polda Maluku agar diproses secara hukum. Kasat Reskrim Polresta Ambon, Kompol Androyuan Elim, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengolah tempat kejadian (TKP) dan sedang melakukan penyelidikan serta memintai keterangan dari saksi terkait kejadian. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap penyebab sebenarnya di balik kerusuhan di kantor DPD Partai Golkar Maluku.












