Kepolisian menduga bahwa Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) berusia 41 tahun dengan inisial AS yang tewas dalam kebakaran rumah di RT 11/RW 07 Angke, Tambora, Jakarta Barat, diduga tengah tertidur saat kejadian. Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, menyatakan bahwa korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diautopsi. Pihak keluarga juga telah memberikan izin untuk proses tersebut. Masih dalam penyelidikan, dugaan bahwa pintu kamar tidur ODGJ terkunci saat kebakaran terjadi sedang didalami, tetapi saat ini fokus penyelidikan lebih pada fakta bahwa korban tertidur saat kejadian. Pihak kepolisian telah mengambil sampel dan mencatat kesaksian dari beberapa saksi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan empat rumah dan sepuluh pintu kontrakan. Adapun dugaan bahwa kebakaran yang menyebabkan AS tewas berasal dari percikan api las besi. Salah satu korban kebakaran, Anwar, menyatakan bahwa api berasal dari percikan las besi di lokasi yang mengenai material mudah terbakar, seperti asbes, dan menjalar ke rumahnya serta rumah lainnya sekitar pukul 09.30 WIB. Situasi ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan penyebab pasti kebakaran.
Investigasi: ODGJ Tewas dalam Kebakaran karena Tertidur
Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa mereka belum menerima laporan terkait Restorative Justice (RJ) terkait kasus…

Sebuah kasus penipuan mengenai seorang perempuan yang mengaku sebagai pegawai KPK telah terungkap oleh tim…

Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terkait laporan polisi terhadap Saiful Mujani mengenai dugaan ajakan…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang wanita berinisial E (37) yang diduga…








