Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan paket barang yang diduga mengandung narkotika jenis sabu. Pengiriman tersebut disisipkan dalam masakan ayam kecap oleh seorang pengunjung yang datang ke lapas. Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani, menjelaskan bahwa petugas mencurigai bungkus makanan ayam kecap yang dibawa untuk salah satu warga binaan saat melakukan penggeledahan di area layanan makanan. Hasil pemeriksaan lebih lanjut menemukan 10 paket kecil berisi serbuk putih yang diduga sebagai narkotika, disembunyikan dengan cermat di potongan ayam.
Setelah menemukan barang bukti tersebut, petugas segera melaporkannya kepada kepala Lapas. Syarpani menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kejadian ini menunjukkan komitmen Lapas Narkotika Jakarta dalam memberantas narkoba dan barang terlarang di dalam lingkungan lapas.
Pengunjung yang membawa makanan tersebut diduga memiliki hubungan dengan salah satu warga binaan yang sebelumnya berkomunikasi melalui wartel khusus. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur terhadap barang bukti dan pengunjung yang terlibat. Ini merupakan kali kelima dalam tahun 2025 petugas Lapas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan, menunjukkan peran aktif mereka dalam perang melawan narkoba. Komitmen mereka dalam menciptakan lingkungan bebas dari narkoba sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi bahwa zero narkoba adalah sebuah keharusan.












