Kasus Penganiayaan Maut di Jakarta Timur: Keterlibatan Pengguna Sabu

Kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang pria di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, tidak terkait dengan jaringan peredaran narkoba, melainkan melibatkan sesama pengguna sabu. Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, peristiwa ini dipicu oleh kesalahpahaman saat penggunaan sabu, yang kemudian memicu emosi dan pertengkaran antara pelaku dan korban. Hasil interogasi menunjukkan bahwa perdebatan yang terjadi disebabkan oleh perbedaan porsi sabu yang dikonsumsi oleh keduanya.

Pelaku diketahui merasa dirugikan karena merasa tidak mendapat bagian yang seimbang dibanding korban. Selain itu, sabu yang digunakan didapat secara urunan, tanpa adanya peran sebagai pengedar atau bandar. Oleh karena itu, polisi menegaskan bahwa kasus ini merupakan konflik antara sesama pengguna sabu. Motif dari pelaku adalah dendam lama terhadap korban, sehingga terjadi aksi penganiayaan yang berujung pada kematian.

Pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dia akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Polisi juga menemukan bahwa senjata tajam jenis kerambit digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Kasus ini terjadi di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur dan pelaku berasal dari Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Source link