Komitmen DPRD Pangandaran: Solusi Masalah Guru Honorer

Para guru madrasah swasta yang merupakan anggota Perkumpulan Guru dan Madrasah (PGM) Indonesia Kabupaten Pangandaran melakukan audiensi ke Gedung DPRD Pangandaran pada tanggal 7 Oktober 2025. Mereka meminta DPRD agar mendukung upaya mereka untuk diakomodir sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebelas poin tuntutan dibawa oleh para guru madrasah swasta, menyoroti ketimpangan dalam kesejahteraan dan status kepegawaian dibandingkan dengan guru di sekolah negeri. Ketua PGM Indonesia Kabupaten Pangandaran, Dede Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa tuntutan utama mereka adalah kesetaraan dalam pengangkatan guru madrasah swasta sebagai PPPK. Dede membandingkan situasi mereka dengan guru honorer di sekolah negeri yang dapat diangkat sebagai PPPK setelah dua tahun, sedangkan guru swasta yang telah lama bekerja belum mendapat pengakuan. Ia juga menyampaikan kondisi honorarium yang memprihatinkan bagi guru madrasah swasta. PGM juga meminta pengecualian khusus untuk guru madrasah swasta yang telah mengabdi lebih dari 15 tahun, agar mereka diprioritaskan dalam seleksi PPPK dan ASN. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menegaskan kesediaan DPRD untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut dengan mengirim surat kepada DPR RI dan kementerian terkait untuk mendukung aspirasi guru madrasah swasta. Asep memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada aspirasi yang disampaikan oleh PGM, yang mewakili sekitar 2.000 guru madrasah di Pangandaran. Ia menekankan peran penting para guru dalam membentuk generasi cerdas di Pangandaran, serta berkomitmen untuk membantu memperjuangkan hak-hak mereka.

Source link