Berita  

Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Dilaporkan Ke Bawas MA

Tiga hakim Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dilaporkan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia. Mereka juga dilaporkan ke beberapa lembaga lainnya, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Yudisial, dan Komisi III DPR RI. Hakim yang dilaporkan merupakan Faisal, Marper Pandiangan, dan Khusaini, atas dugaan tindak pidana berat. Laporan tersebut diajukan oleh dua advokat dari kantor Hukum Petrus Selestinus & Associates ke Bawas MA pada Rabu, 19 November 2025. Pelapor adalah pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dalam sebuah perkara tertentu. Mereka menemukan dugaan pelanggaran serius dalam penanganan perkara yang mereka ajukan, yang telah berlangsung selama 56 hari dengan berbagai jadwal sidang yang telah dilakukan.

Source link