Seorang siswa SMK di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melayangkan somasi kepada pihak sekolah karena keberatan dikeluarkan atau drop-out setelah ketahuan berulang kali merokok dan menonton video porno. Pihak siswa dan orang tua siswa yang diwakili kuasa hukumnya, Yogi Pajar Suprayogi, menyatakan bahwa sekolah tempat siswa menuntut ilmu tersebut tidak memiliki izin operasional, sehingga keputusan mengeluarkan siswa dianggap tidak sah. Yogi juga membantah tuduhan bahwa siswa dikeluarkan karena merokok dan menonton video porno, dan menuding pihak sekolah melakukan pelanggaran dalam kegiatan IDN Backpacker di China. Di sisi lain, kuasa hukum dari pihak sekolah, Febry Irmasnyah, membantah tuduhan bahwa SMK IDN tidak memiliki izin resmi dan telah melaporkan tuduhan tersebut ke pihak berwajib. Letak permasalahan antara siswa dan sekolah pun semakin meruncing dengan adanya laporan dugaan tindak pidana hoax melalui undang-undang ITE.
Siswa SMK di Bogor DO karena Merokok & Nonton Porno, Orang Tua Somasi
Read Also
Recommendation for You

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim kembali dirawat di rumah sakit…

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya…

Majelis Gerakan Akhir Zaman (Majelis GAZA) baru-baru ini menggelar seminar bertajung dengan tema “Blueprint dan…

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak ingin terulangnya peristiwa kebakaran…

Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa kebutuhan mendesak bagi masyarakat di Aceh…







