Polisi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor Pekerja di Penjaringan

Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pekerja di depan Autospa Pluit Jalan Pluit Karang Ayu Barat Muara Karang, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. “Saat menerima laporan pencurian, kami langsung melakukan penyelidikan. Didapat informasi bahwa pelaku berada di daerah Bahari Tanjung Priok,” ujar Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya. Dalam waktu singkat, petugas menemukan pelaku bersama sepeda motor korban di sebuah indekos di kawasan Tanjung Priok.

Pelaku, berinisial GI (32), ditangkap beberapa jam setelah pelaporan dengan bantuan penyelidikan dan pemeriksaan kamera CCTV. Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan bermitra dengan pelaku lain bernama JP, yang masih dalam pengejaran. Barang bukti berupa sepeda motor hasil curian dan kunci-kunci yang digunakan untuk pencurian disita oleh petugas.

Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sebelumnya, MIR (25) kehilangan sepeda motornya setelah memarkir di lokasi kejadian pada Senin (5/1). Korban mengalami kerugian sebesar Rp25 juta dan melaporkan kejadian ini ke petugas. Diharapkan pelaku lain yang masih buron dapat segera ditangkap untuk menghindari kejadian serupa yang terulang di masa mendatang.

Source link