Sultan Ibrahim Iskandar, Raja Malaysia dan Yang di-Pertuan Agong, mengekspresikan kekecewaannya terhadap kasus korupsi yang melibatkan Angkatan Tentera Malaysia (ATM), terutama petinggi militer. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sidang Pertama Masa Jabatan Ke-15 Parlemen Malaysia di Kuala Lumpur. Sultan Ibrahim menegaskan bahwa praktik korupsi tidak hanya terjadi dalam ATM, tetapi juga kemungkinan terjadi di institusi lain seperti bea cukai, imigrasi, kepolisian, dan lembaga legislatif. Ia menyatakan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara besar-besaran dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan indikasi tindak pidana korupsi. Sultan Ibrahim juga menekankan pentingnya penanganan kasus korupsi secara cepat, tegas, dan profesional oleh Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) serta keberadaan hakim yang berpengalaman untuk memastikan proses hukum berjalan efektif. Selain itu, ia menegaskan bahwa koruptor dan pihak yang melindungi mereka merupakan pengkhianat negara, serta mengingatkan pejabat publik dan anggota parlemen untuk menjalankan amanah rakyat dengan tanggung jawab penuh. Adapun peran dan tanggung jawab masyarakat dalam membantu mengatasi kasus korupsi juga menjadi fokus dalam instruksi Sultan Ibrahim. Aksi nyata seperti melaporkan tindakan korupsi diharapkan dapat membantu pemerintah Malaysia, di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Anwar Ibrahim, dalam membasmi korupsi dan meningkatkan tata kelola yang lebih baik.
Raja Malaysia Tinggalkan Ancaman terhadap Korupsi Militer
Read Also
Recommendation for You

Dr. Piprim Basarah Yunarso, seorang dokter konsultan jantung anak dan Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia…

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan aturan ganjil genap selama dua hari libur peringatan…

Penyerangan yang menyertai penembakan pesawat Smart Air di Lapangan Terbang Karowai dilakukan oleh 20 anggota…

Polda Metro Jaya merespons permintaan Roy Suryo Cs terkait status tersangkanya dicabut dalam kasus tudingan…








