Penjelasan Terkait Dugaan Rekayasa BAP oleh Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya menjelaskan adanya dugaan rekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan yang terjadi di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut telah didalami oleh penyidik, penyelidik, dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya. Menurut Budi, rekaman CCTV menunjukkan bahwa penyidik saat itu menggunakan kertas bekas untuk menyiapkan berita acara interogasi, yang kemudian dilakukan koreksi sesuai kesepakatan dengan terlapor. Dokumen yang diviralkan juga dipaparkan Budi, untuk memastikan bahwa tidak ada rekayasa dengan menyatakan bahwa tidak ada BAP tersebut dibolak-balik. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, memberikan imbauan kepada jajaran kepolisian agar tidak menggunakan kertas bekas saat memberikan laporan. Menurut polisi, kasus penyidik Bintara Unit (Banit) Reserse Kriminal Polsek Cilandak yang diduga merekayasa BAP hanya disebabkan oleh kesalahpahaman, bukan rekayasa kasus narkoba. Penjelasan ini disampaikan oleh Kasi Humas Polsek Cilandak, Bripka Nuryono kepada wartawan di Jakarta.

Source link