Berita  

Irjen Asep Edi Turun Tangan: Penyidik Polsek Cilandak Dijatuh Sanksi

Polemik terkait penggunaan kertas bekas saat proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polsek Cilandak telah berujung pada penerapan sanksi disiplin bagi penyidik yang terlibat. Insiden ini menimbulkan kecurigaan terhadap dugaan perubahan BAP kasus penganiayaan menjadi narkoba. Polda Metro Jaya telah memastikan bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) telah melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak terkait, termasuk pimpinan unit. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengungkapkan bahwa penyidik dianggap lalai karena menggunakan kertas sisa yang seharusnya sudah dimusnahkan.

Kasus ini telah menarik perhatian Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri. Dia menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan didukung oleh anggaran negara, sehingga penggunaan kertas bekas yang menimbulkan polemik merupakan kelalaian yang tidak dibenarkan. Budi Hermanto juga menjelaskan bahwa imbauan telah diberikan kepada seluruh jajaran untuk kembali mengingatkan mengenai ketentuan penggunaan kertas yang sisa seharusnya dimusnahkan.

Tak hanya terkait dengan penggunaan kertas bekas, evaluasi juga dilakukan terhadap aspek pengamanan ruang penyidikan. Polda Metro Jaya mengakui adanya kelemahan dalam pengamanan, seperti masuknya handphone milik saksi ke ruang pemeriksaan yang seharusnya merupakan zona terbatas. Kejadian ini menjadi alarm bagi internal kepolisian untuk menegakkan aturan dengan lebih tegas.

Hal ini diyakini sebagai pembelajaran bagi Polda Metro Jaya dalam menjalankan regulasi terkait area terbatas agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Disiplin dan kepatuhan terhadap aturan diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan integritas seluruh jajaran kepolisian.

Source link