Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Jagorawi KM 31B, melibatkan mobil BMW dan Jeep Jetour yang mengakibatkan salah satu kendaraan terbakar dan dua orang mengalami luka bakar ringan. Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam, 1 Februari 2026, sekitar pukul 22.27 WIB. Informasi dari kepolisian menyebutkan bahwa kecelakaan melibatkan mobil Jeep Jetour bernomor polisi B 1934 AZQ dan mobil BMW dengan nomor polisi B 2904 PBU yang melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta.
Menurut Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Komisaris Polisi Akhmad Jajuli, kronologi kecelakaan dimulai saat kedua kendaraan lewat di lokasi kejadian. Mobil BMW menabrak bagian kanan Jeep Jetour saat mencoba untuk menyalip, mengakibatkan Jeep terpental dan terbakar di antara lajur satu dan bahu kiri tol setelah menabrak guardrail.
Dua orang mengalami luka bakar ringan akibat kecelakaan ini, yaitu pengemudi Jeep Jetour, M Raza Al Zahra Nugraha, dan seorang penumpang perempuan bernama Indria Rahman. Keduanya telah menerima penanganan medis. Kecelakaan diduga terjadi akibat kurangnya antisipasi dari pengemudi saat berkendara. Petugas Patroli Jalan Raya Tol Jagorawi segera bertindak dengan mendatangi lokasi kejadian, melakukan penanganan awal, dan pendataan.
Kasus kecelakaan ini selanjutnya ditangani oleh Unit Laka Ciawi untuk proses investigasi lebih lanjut. Pada kasus lain, kecelakaan melibatkan taksi listrik Vietnam, Green SM, di depan Pusat Grosir Cililitan (PGC), Kramatjati, Jakarta Timur, yang juga menimbulkan luka pada dua orang. Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap kronologi dan penyebab dari kecelakaan ini.












