Rumah Tahanan Kelas IIB Muntok di Bangka Barat tetap memberikan layanan kesehatan meskipun terdapat tembok tebal dan kawat berduri di sekitarnya. Hal ini dibuktikan dengan keikutsertaan Klinik Pratama Rutan Muntok dalam Uji Standar Kelayakan Medis atau Kredensial oleh BPJS Kesehatan. Kepala Rutan Muntok, Andri Ferly, menegaskan pentingnya layanan medis yang berkualitas bagi penghuni rutan dan masyarakat, sebagai hak dasar yang tidak bisa ditawar.
Dalam upaya mencapai standar nasional dalam pelayanan kesehatan di dalam rutan, semua aspek di Klinik Pratama Rutan Muntok diperiksa mulai dari administrasi, fasilitas ruangan, hingga kompetensi tenaga medisnya. Tujuan dari uji kelayakan ini adalah agar klinik tersebut bisa menjadi mitra Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurut Andri Ferly, tidak boleh ada diskriminasi dalam layanan kesehatan, semua warga negara termasuk warga binaan berhak mendapatkan layanan medis yang layak.
Gunawan Sutrisnadi, Plt. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Bangka Belitung, menyatakan bahwa akses kesehatan adalah hak dasar yang harus dipenuhi setiap warga negara. Dia berharap agar Klinik Pratama Rutan Muntok segera menjadi mitra BPJS Kesehatan untuk meningkatkan efisiensi penanganan medis bagi warga binaan dan masyarakat.
Pendampingan intensif dilakukan oleh Dinas Kesehatan Bangka Barat kepada Rutan Kelas IIB Muntok untuk memastikan kelayakan sarana dan prasarana, kompetensi medis, serta sistem pelayanan sesuai dengan regulasi nasional. Semua pihak berkomitmen untuk terus meningkatkan fasilitas kesehatan di lingkungan pemasyarakatan demi memberikan pelayanan medis yang terstandarisasi. Hal ini menjadikan Klinik Pratama Rutan Muntok sebagai contoh pelayanan kesehatan yang berkualitas di dalam rutan.












