Propam Polda Metro Jaya datang ke SPBU 3413901 di Cipinang, Jakarta Timur untuk menyelidiki dugaan kasus penganiayaan terhadap pegawai SPBU oleh oknum aparat. Tiga pegawai SPBU tersebut telah resmi melaporkan ke polisi mengenai kejadian tersebut dan Propam Polda Metro Jaya segera turun tangan untuk mengambil keterangan. Kejadian dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu sekitar pukul 22.00 WIB dan SPBU langsung melaporkan ke Polsek Pulogadung pada Senin sekitar pukul 09.00 WIB. Respons cepat dari aparat kepolisian terlihat dengan arahan untuk menjalani visum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Pemilik SPBU juga telah melapor ke Polsek Pulogadung dan berharap agar kasus tersebut ditindaklanjuti serta pelaku diberikan hukuman sesuai perbuatan yang dilakukan. Tiga pegawai yang menjadi korban telah mengalami kekerasan, dan semoga keadilan dapat ditegakkan untuk mereka. Menyusul kejadian ini, peringatan juga dikeluarkan agar tidak mengambil konten tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Propam Polda Metro Jaya Tangani Kasus Penganiayaan di SPBU Cipinang
Read Also
Recommendation for You

Beberapa peristiwa keamanan menarik terjadi di Jakarta pada Jumat (13/3) kemarin, mulai dari kasus Rismon…

Polda Metro Jaya menyebutkan tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Rismon…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 4,3 kilogram…

Polres Metro Jakarta Barat telah memberikan kesempatan kepada masyarakat yang berencana untuk mudik ke kampung…

Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa tersangka pembunuhan di Depok, ARH (44), menggunakan berbagai cara untuk…







