Polres Metro Jakarta Selatan melakukan tes urine mendadak untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba di antara personelnya di Markas Polres Metro Jakarta Selatan. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, menjelaskan bahwa tes urine ini merupakan bentuk komitmen Polres dalam menjaga kebersihan internal mereka sebelum menindak masyarakat yang menggunakan narkoba. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya ‘bersih-bersih’ internal untuk memastikan semua anggota bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Tes urine dilakukan setelah apel pagi di bawah pengawasan ketat Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam). Proses pengambilan sampel urine dilakukan untuk perwira, bintara, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri di lingkungan Polres, serta diuji oleh tim medis dari Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes). Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan secara dadakan sebagai fungsi kontrol dan pengawasan terhadap anggota.
Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir anggota yang terbukti positif mengonsumsi narkoba. Sanksi tegas sesuai Kode Etik Profesi Polri dan aturan pidana umum telah disiapkan untuk mereka yang melanggar. Hal ini dilakukan demi menjaga reputasi institusi dan kepercayaan publik terhadap Polri.
Untuk menegakkan komitmen mereka, Polres Metro Jakarta Selatan terus melakukan tes urine secara rutin. Dalam hal ada anggota yang hasil tesnya positif, akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku tanpa tebang pilih. Tindakan ini dilakukan untuk menjaga kehormatan institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.












