Ketua DPRD Pangandaran Minta OJK Edukasi Pasca-Kasus MBA

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, yaitu Asep Noordin, memberikan tanggapan terhadap laporan yang diajukan oleh Rakyat Pangandaran Bergerak terkait anggota DPRD yang diduga terlibat dalam kasus MBA kepada Badan Kehormatan (BK). Menurut Asep, masalah ini telah diatur dalam tata tertib, prosedur, dan kode etik DPRD. Oleh karena itu, ia mendorong agar BK segera mengadakan rapat dan konsolidasi untuk membahas laporan yang diajukan. Asep juga memberikan dukungan terhadap proses pengusutan kasus MBA oleh pihak kepolisian serta meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan edukasi keuangan dan program pemulihan ekonomi karena kasus serupa tidak hanya terjadi di Pangandaran tetapi juga di daerah lain. Ia juga berharap agar Satgas PASTI memberikan kepastian bagi masyarakat yang ingin mengembalikan uang mereka. Terkait dugaan keterlibatan anggota dewan dalam kasus ini, Asep meminta agar BK melakukan penyelidikan apakah keterlibatan tersebut bersifat pasif atau aktif dalam mengajak orang lain turut serta. Saat ini, belum ada prediksi mengenai sanksi yang akan diberikan kepada anggota dewan yang terbukti melanggar aturan. Asep juga mengundang fraksi-fraksi untuk mengambil langkah internal terkait masalah ini, mengingat hal ini adalah ranah politis yang harus diatasi dengan bijak.

Source link