Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan teguran kepada pengemudi mobil yang melakukan atraksi zig-zag di ruas Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Jakarta Timur. Kasatlantas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Reiki Indra Brata Manggala, menyatakan bahwa pengemudi yang terlibat sudah diberikan teguran lisan dan imbauan edukatif agar tidak mengulangi perbuatannya. Pihak kepolisian juga telah mengidentifikasi pengemudi yang melakukan aksi zig-zag di jalan tol tersebut.
Dalam video amatir yang beredar luas di media sosial, terlihat lima mobil melaju bersama di ruas Tol Becakayu dengan cara zig-zag pada Rabu (4/3) malam. Kendaraan-kendaraan tersebut berpindah-pindah lajur secara zig-zag dari satu jalur ke jalur lainnya, menutupi jalur tol dan dianggap berbahaya meskipun lalu lintas tampak sepi.
Perilaku semacam itu bisa menyebabkan kecelakaan, terutama jika ada kendaraan lain yang melintas dengan kecepatan tinggi. Masyarakat mengecam aksi tersebut dan berharap aparat kepolisian terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Hal ini untuk menjaga keselamatan semua pengguna jalan dan mencegah kejadian serupa terulang di masa yang akan datang.












