Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, dengan tegas menyatakan bahwa dia tidak akan menerima gaji sebagai anggota DPR sampai masa jabatannya berakhir pada tahun 2029. Sahroni berkomitmen untuk menyalurkan seluruh gajinya sebagai anggota DPR ke yayasan Kitabisa untuk kegiatan sosial. Dia menegaskan bahwa alasan pemilihan Kitabisa adalah agar penyaluran bantuan uang tersebut dapat berjalan transparan dan dapat dipantau oleh publik. Sahroni juga menjelaskan bahwa gaji yang diterimanya akan langsung dipotong secara otomatis dan disalurkan ke yayasan tersebut. Keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral atas polemik yang terjadi sebelumnya terkait pengambilan uang rakyat. Sahroni berharap dapat membantu mereka yang membutuhkan melalui yayasan Kitabisa. Pada kesempatan lain, Sahroni kembali turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya setelah kembali aktif sebagai anggota DPR.
Sahroni Janji Tak Terima Gaji hingga 2029
Read Also
Recommendation for You

Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran masih berlangsung hingga saat ini. Ketua Parlemen Iran, Mohammad…

Senin, 20 April 2026, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh komunitas…

Sebuah dugaan perselingkuhan antara oknum prajurit TNI dengan seorang Bhayangkari di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara,…









