Polisi Amankan 17 Remaja Konvoi Kembang Api di Pesanggrahan

Polisi berhasil menangkap 17 remaja yang membawa kembang api dan petasan pada Minggu malam untuk menegakkan ketertiban umum di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pukul 22.00 WIB di pertigaan Jalan Swadarma Raya dan Jalan Ciledug Raya, Kelurahan Ulujami. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat melalui Instagram mengenai konvoi remaja tanpa izin yang menggunakan flare atau kembang api yang ditembakkan ke jalan, mengganggu ketertiban umum. Para remaja dari tiga kelompok berbeda yang mengikuti konvoi dan menyalakan petasan berasal dari Jakarta Barat dengan tujuan menuju Tangerang, bukan dari Pesanggrahan. Polisi bertindak cepat setelah video kejadian tersebut menjadi viral di media sosial, menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) untuk mengamankan 17 remaja beserta barang bukti, seperti bendera kelompok, telepon genggam, dan sepeda motor. Remaja tersebut juga dikenai sanksi tilang karena kendaraan yang digunakan tidak sesuai ketentuan. Motif dari aksi para remaja ini adalah untuk mencari pengakuan dan polisi menemukan indikasi potensi tawuran lanjutan, sehingga langkah pencegahan diambil. Penggunaan kembang api dan petasan di jalan umum dapat membahayakan dengan potensi kebakaran dan gangguan listrik. Dalam penangkapan, polisi melibatkan orang tua remaja yang tidak mengetahui aktivitas anak mereka saat keluar rumah pada malam hari. Seala juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan serupa karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Source link