Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah mengumumkan kebijakan pemangkasan perjalanan dinas untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut arahan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, terkait efisiensi anggaran. Pramono menjelaskan bahwa setiap perjalanan dinas ASN Pemprov DKI yang membutuhkan persetujuan gubernur akan diperiksa secara langsung olehnya. Hal ini dilakukan dalam rangka menyesuaikan dengan ketidakpastian rantai pasokan global yang menuntut efisiensi dari pemerintah. Menurut Pramono, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa perjalanan dinas yang dilakukan memberikan dampak positif bagi Jakarta. Izin perjalanan dinas hanya akan diberikan jika terbukti memberikan manfaat yang signifikan. Gubernur Pramono juga menegaskan bahwa upaya efisiensi ini merupakan bagian dari pengelolaan administrasi yang baik di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, Pramono juga telah menandatangani surat persetujuan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai langkah konkret dalam penanganan masalah sampah di Jakarta. Dengan kebijakan ini, Pramono berharap Jakarta bisa lebih efisien dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan publik.
Manfaat Blog SEO: Pentingnya Konten Bermakna
Read Also
Recommendation for You

Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran masih berlangsung hingga saat ini. Ketua Parlemen Iran, Mohammad…

Senin, 20 April 2026, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh komunitas…

Sebuah dugaan perselingkuhan antara oknum prajurit TNI dengan seorang Bhayangkari di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara,…









