Tangkapan Polisi Pengedar Ribuan Liquid Etomidate di Jakarta Timur

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang wanita berinisial E (37) yang diduga mengedarkan narkotika jenis etomidate, dalam bentuk liquid cartridge vape sebanyak 1.409 keping di wilayah Jakarta Timur (Jaktim). Kasubdit Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di kawasan Apartemen Bassura, Jakarta Timur.

Dalam upaya menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di dua lokasi berbeda, yaitu di depan Mall Bassura dan di kamar apartemen yang ditempati oleh tersangka. Penggeledahan dilakukan dan berhasil ditemukan barang bukti berupa liquid cartridge vape mengandung etomidate sebanyak 1.409 pcs, dengan berbagai merek atau logo yang berbeda.

Selain liquid cartridge vape, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti alat press otomatis, plastik kosong, dan tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. “Setiap informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kepolisian dalam melawan peredaran narkoba, dimulai dari lingkungan sekitar kita,” katanya. Budi juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi 24 jam.

Source link