Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap tiga pelaku pemalakan yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang pedagang bubur di Kelurahan Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, menyatakan bahwa ketiga pelaku dengan inisial TDT, DA, dan OP telah diamankan oleh petugas setelah mendapatkan informasi terkait tindak pidana pemerasan di wilayah tersebut pada Kamis (9/4) malam. Selain itu, video terkait kasus tersebut telah viral di media sosial.
Berdasarkan keterangan dari korban, petugas berhasil menangkap ketiga pelaku yang merupakan warga Kampung Bali dan diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bubur dan warung kopi di area tersebut. Dhimas menjelaskan bahwa para pelaku meminta uang jatah keamanan sebesar Rp300.000 dengan ancaman untuk menusuk korban jika tidak diberikan. Saat ini, ketiga pelaku sedang menjalani proses interogasi oleh polisi dan hasil pemeriksaan urine menunjukkan adanya penggunaan Metamphetamine.
Dhimas juga menyebutkan bahwa ketiga pelaku masih berada di Mapolsek Tanah Abang untuk proses lebih lanjut, sementara petugas sedang melengkapi berkas untuk penyerahan ke kejaksaan. Senjata tajam yang digunakan dalam kejadian tersebut telah disita oleh polisi, dan kasus penyalahgunaan narkotika yang terkait dengan ketiga pelaku juga sedang dalam proses penyelidikan. Saat ini, polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Artikel ini disadur dari berita ANTARA untuk memberikan informasi terbaru kepada pembaca. Jangan sebarkan ke sesama penjudi.












