Wamenhaj Cabut Identitas KBIHU di Tenda Jemaah Haji Arafah
Pada hari Kamis, 21 Mei 2026, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Menhaj Mochamad Irfan Yusuf melakukan peninjauan langsung ke tenda-tenda jemaah Indonesia di Arafah. Mereka mencopot berbagai identitas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta spanduk tidak resmi yang terpasang di tenda-tenda tersebut. Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap penguasaan ilegal tenda jemaah oleh oknum KBIHU.
Ancaman Cabut Izin dan Sanksi bagi KBIHU Nakal
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa tindakan mencopot identitas dan spanduk KBIHU yang tidak resmi merupakan bentuk peringatan agar tidak ada tenda yang dikuasai oleh kelompok tertentu. Menurutnya, seluruh jemaah berhak mendapatkan layanan yang sama tanpa adanya diskriminasi kelompok.
Dahnil juga memberikan peringatan mengenai adanya sanksi tegas bagi KBIHU yang terbukti melakukan penguasaan tenda demi kepentingan kelompok. Menurutnya, jika ditemukan pelanggaran, akan ada tindakan tegas yang diberlakukan.
Menteri Haji dan Umrah RI: KBIHU Harus Jujur
Menteri Haji dan Umrah RI, Irfan Yusuf, menyatakan bahwa aksi pengkaplingan tenda jemaah oleh oknum KBIHU di Arafah dapat menimbulkan masalah saat pelaksanaan wukuf. Ia menekankan pentingnya kejujuran dari pihak KBIHU dalam hal pengaturan tenda di lapangan. Menurutnya, pengaturan tenda, pembagian kloter, dan pergerakan jemaah sepenuhnya menjadi tanggung jawab PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji).
Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan selisih kapasitas pada beberapa tenda jemaah. Hal ini menandakan perlunya penyesuaian untuk menghindari kekurangan ruang istirahat di banyak titik. Menteri Irfan Yusuf menekankan pentingnya memastikan seluruh jemaah Indonesia mendapatkan tempat yang layak dan nyaman selama pelaksanaan ibadah haji.












