Jakarta Masuk 4 Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia
Pagi Hari Idul Adha 1447 H, Jakarta didapati memiliki kualitas udara yang tidak sehat, menduduki peringkat keempat sebagai kota dengan udara terburuk di dunia. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.50 WIB, Rabu, 27 Mei 2026, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta mencapai angka 152, masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi sebesar 59,9 mikrogram per meter kubik.
Situasi Kualitas Udara di Jakarta
Angka tersebut menandakan bahwa kualitas udara di Jakarta tidak sehat bagi kelompok sensitif dan bisa merugikan kesehatan manusia, hewan, serta tumbuhan. Rekomendasi dari situs pemantau tersebut adalah untuk menghindari aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker serta menutup jendela untuk melindungi diri dari udara kotor. Kualitas udara yang baik memiliki rentang PM2.5 antara 0 hingga 50, sedangkan kategori sedang berada pada rentang 51 hingga 100.
Langkah Penanggulangan Pencemaran Udara
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan langkah cepat dalam menanggulangi pencemaran udara di ibu kota, terutama saat musim kemarau yang diperkirakan terjadi dari awal Mei hingga Agustus. Upaya tersebut melibatkan peningkatan kualitas sistem pemantauan udara dan uji emisi kendaraan bermotor. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga sedang mengevaluasi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) dari berbagai aspek seperti tren PM2.5, emisi per sektor, dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya udara bersih bagi kesehatan, diharapkan langkah-langkah ini dapat membantu Jakarta dan kota-kota lain di dunia untuk mengatasi masalah kualitas udara yang buruk dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi semua.












