Berita  

Respon Kejagung Terhadap Manipulasi Ekspor 10 Perusahaan Sawit

Penyidikan Manipulasi Ekspor CPO oleh Kejaksaan Agung

Pasca Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan praktik manipulasi ekspor di 10 perusahaan besar minyak kelapa sawit (CPO) di Indonesia, Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya memberikan tanggapannya. Korps Adhyaksa memastikan kasus dugaan transfer pricing atau manipulasi harga ekspor sudah masuk tahap penyidikan dengan serius.

Proses Penyidikan Manipulasi Ekspor CPO

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi menyatakan bahwa pihak penyidik sedang mendalami kasus tersebut. Mereka tengah menelusuri data tambahan yang diungkap oleh Kementerian Keuangan untuk memperkuat bahan penyelidikan yang sudah dimiliki.

Menurutnya, proses penyidikan telah berlangsung sekitar satu bulan terakhir dengan adanya data tambahan dari Menkeu Purbaya. Data tambahan tersebut diyakini akan memperkuat alat bukti yang telah dimiliki oleh penyidik.

Praktik Manipulasi Ekspor CPO oleh 10 Perusahaan Besar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengungkap bahwa 10 perusahaan minyak kelapa sawit terbesar di Indonesia diduga memanipulasi nilai ekspor dalam perdagangan minyak kelapa sawit mentah. Seluruh perusahaan eksportir tersebut disinyalir melakukan praktik yang serupa, yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 1,48 triliun.

Menteri Purbaya juga mengungkap bahwa potensi kerugian negara bisa jauh lebih besar apabila praktik-praktik serupa ditemukan pada transaksi perusahaan-perusahaan terkait. Dengan adanya temuan ini, Kejaksaan Agung sedang melakukan penyidikan menyeluruh untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan manipulasi ekspor CPO tersebut.

Source link