Penggagalan Penyelundupan Narkoba oleh Lapas Narkotika Jakarta

Lapas Narkotika Jakarta Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Narkoba

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Jakarta berhasil mencegah upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh seorang pengunjung dengan cara menyembunyikan narkoba di dalam makanan oseng-oseng cumi. Dengan menemukan 12 paket barang diduga narkoba di dalam oseng cumi, pihak Lapas berhasil mengungkap modus yang digunakan oleh pelaku.

Modus Pengunjung Bawa Narkoba di Dalam Makanan

Plh Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Edi Sigit Budiman, menjelaskan bahwa penemuan ini berawal dari pemeriksaan rutin terhadap pengunjung dan barang bawaan yang masuk ke dalam Lapas sesuai dengan SOP yang berlaku. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap makanan yang dibawa oleh pengunjung, terdapat narkoba yang diselundupkan di dalam makanan oseng cumi.

Pihak Lapas kemudian melaporkan temuan tersebut kepada pimpinan dan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta untuk langkah penanganan lebih lanjut. Barang bukti bersama dengan pengunjung yang membawa makanan tersebut diserahkan kepada kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan yang terlibat dalam kasus ini.

Pelaku Dijanjikan Imbalan Rp500 Ribu

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, pelaku melakukan aksi penyelundupan karena dijanjikan imbalan uang sebesar Rp500 ribu. Barang terlarang tersebut berasal dari wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dua orang pengunjung yang diamankan dalam kasus ini adalah berinisial K dan RP. Pelaku lainnya hanya sebagai teman yang mengantar.

Lapas Narkotika Jakarta berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap pengunjung dan barang bawaan guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi praktik penyelundupan narkoba di dalam Lapas dan menjaga keamanan serta ketertiban dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.

Source link