Pengamanan dan Fasilitas Sidang Dokter Tifa oleh PN Jaktim

Persiapan Sidang Dokter Tifa di PN Jakarta Timur

Pengadilan Negeri Jakarta Timur mulai mempersiapkan segala kebutuhan pengamanan dan fasilitas menjelang sidang yang melibatkan tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden Joko Widodo. Sidang tersebut melibatkan Tifauzia Tyassuma, yang lebih dikenal sebagai dokter Tifa, dan dijadwalkan akan berlangsung pada 2 Juli 2026.

Berbagai Langkah yang Dilakukan

Sekretaris PN Jakarta Timur, Zulfikar Arif Rahman Purba, menyampaikan bahwa persiapan dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan banyaknya pengunjung dan massa yang akan hadir dalam sidang tersebut. Salah satu langkah yang diambil adalah pengaturan akses masuk ke area pengadilan sejak dari pintu gerbang.

Semua pihak yang terlibat dalam persidangan akan diberikan tanda pengenal khusus, termasuk pengacara, penasihat hukum, awak media, dan para pengunjung. Hal ini bertujuan untuk mengontrol jumlah pengunjung agar tidak terjadi penumpukan di dalam area pengadilan.

Fasilitas Tambahan untuk Pengunjung

Selain itu, PN Jakarta Timur juga akan menyediakan fasilitas tambahan, seperti mendirikan tenda di area depan gedung pengadilan yang dilengkapi dengan layar televisi. Hal ini bertujuan untuk memungkinkan para pengunjung yang tidak dapat masuk ke ruang sidang tetap bisa menyaksikan jalannya persidangan melalui tayangan yang disediakan.

Pihak pengadilan juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian, termasuk jajaran Polres Metro Jakarta Timur, untuk mengantisipasi gangguan ketertiban selama persidangan. Selain itu, area khusus juga disiapkan di lobi luar gedung pengadilan untuk peliputan bagi jurnalis yang mengikuti jalannya sidang.

Sidang perdana untuk kasus dokter Tifa dijadwalkan pada 2 Juli 2026 pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Utama Prof. Kusuma Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Source link