Penjual Senjata Air Gun di Jakut Ditangkap Polisi: Berita Terbaru







Polisi Tangkap Penjual Senjata Air Gun di Jakarta Utara

Polisi Berhasil Menangkap Penjual Senjata Air Gun di Jakarta Utara

Seorang pria berinisial MF alias B telah ditangkap oleh polisi atas dugaan jual beli senjata jenis air gun di Jalan Panaitan, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP AA Ngurah Made Pandu Prabawa, menyatakan bahwa dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari 15 pucuk senjata air gun berbagai jenis, 68 pak peluru gold, 26 magazine, tiga dus tabung Co2, dua dudukan tabung gas, dan 42 pen pemicu pelatuk, serta barang bukti lainnya dari pelaku.

Penangkapan dan Barang Bukti

Polisi juga mengamankan 13 set selongsong mimis, dua buah tabung gas air gun, dan 11 slide part atau kokang. Selain itu, ditemukan perangkat alat-alat perbaikan senjata seperti tang cucut, obeng, tang buaya, gunting kawat, dan kunci valve air gun.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 306 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dalam kasus senjata api, amunisi, bahan peledak, dan senjata lainnya. Ancaman pidana maksimal yang dihadapi pelaku adalah 15 tahun penjara.

Proses Penangkapan

Penangkapan terjadi setelah tim penyelidik Unit III Satreskrim menerima informasi dari masyarakat tentang adanya jual beli senjata air gun melalui aplikasi pesan WhatsApp. Dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli, tim berhasil memesan senjata air gun jenis tertentu dan berkomunikasi langsung dengan pelaku. Transaksi kemudian disepakati untuk dilakukan di Jalan Panaitan, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pada waktu yang telah ditentukan, pelaku tiba di lokasi untuk melakukan transaksi. Petugas pun berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang dibawanya. Selain itu, lebih banyak barang bukti ditemukan di kontrakan pelaku di kawasan Jati Cempaka, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Penangkapan ini merupakan langkah tegas dari pihak kepolisian dalam menindak peredaran senjata ilegal di masyarakat. Semua barang bukti dan pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.


Source link