Kepolisian Tangkap ART yang Diduga Curi Barang Mewah Milik Angel Lelga
Jakarta (ANTARA) – Kepolisian telah menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EW atas dugaan pencurian sejumlah barang mewah hingga vitamin di rumah artis Angel Lelga di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Penangkapan Tersangka
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengonfirmasi penangkapan EW sebagai tersangka setelah menerima laporan melalui layanan Call Center 110. Pelapor adalah Angel Lelga yang mengalami kehilangan barang-barang pribadi di rumahnya, diduga dicuri oleh ART yang sudah bekerja selama dua tahun.
Peristiwa pencurian ini dilaporkan terjadi pada Rabu (17/6) sekitar pukul 21.00 WIB di rumah korban. Beberapa barang yang hilang antara lain vitamin, lotion, topi, uang tunai, kaus kaki, kaus merek terkenal, dan spray deodorant.
Motif dan Proses Hukum
Hasil pemeriksaan awal menyatakan bahwa pelaku tertarik dengan nilai dan merek barang milik korban. Sebagian barang tersebut pun digunakan oleh pelaku sendiri tanpa izin korban. Saat ini, EW telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum selanjutnya.
Polisi masih melakukan pendataan dan penghitungan kerugian total yang dialami oleh korban. Tindakan ini dilakukan secara profesional untuk menegakkan keadilan dalam kasus pencurian ini.










