Penjabaran Kasus Narkoba Paling Menonjol di Jakarta
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya telah mengungkap enam kasus terkait narkoba yang paling mencuri perhatian selama Januari-Juni 2026. Dalam konferensi pers yang dilakukan di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta, Kombes Pol Ahmad David menyampaikan rincian mengenai beberapa kasus yang berhasil diungkap.
Clandestine Lab Vape Etomidat
Kasus pertama yang diungkap adalah tentang Clandestine Lab Vape Etomidat (Narkotika Golongan II) yang terjadi di tiga lokasi apartemen di Jakarta. Polisi berhasil mengamankan delapan tersangka terkait kasus ini. Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan menyamarkan apartemen sebagai ruang produksi. Dari penggerebekan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan, termasuk 2.807 cartridge vape, 3,2 kilogram serbuk etomidate, dan 27.730 ml cairan etomidate.
Laboratorium Gelap Pil Koplo
Kasus kedua yang diungkap adalah tentang laboratorium gelap pil koplo yang berkedok gudang pakan ternak di Semarang dan Jakarta. Dalam kasus ini, empat tersangka berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti berupa 308.000 butir pil karisoprodol dan 2,587 ton prekursor. Para pelaku berhasil memperdaya warga sekitar dengan menyembunyikan lokasi produksi sebagai gudang pakan ternak.
Di sisi lain, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga berhasil mengungkap kasus terkait industri rumahan ekstasi yang dikendalikan oleh jaringan China di sebuah apartemen di Jakarta. Dua tersangka berhasil diamankan dalam kasus ini, dengan jumlah barang bukti berupa pil ekstasi siap edar sebanyak 653 butir dan serbuk ekstasi sebanyak 16.695 gram.
Kemudian, masih terdapat kasus lain yang diungkap terkait obat-obatan keras berbahaya jenis tramadol, heksimer, triheksifenidil, alprazolam, dextro, xanax, dan mersi. Para pelaku menggunakan modus operandi dengan memanipulasi toko-toko kosmetik dan toko kelontong pinggir jalan untuk menjual obat-obatan tersebut.
Terakhir, kasus pengungkapan narkotika jenis ganja yang melibatkan sindikat jaringan Medan-Jakarta di 16 lokasi juga berhasil diungkap. Sebanyak 28 orang tersangka berhasil diamankan dalam kasus ini, baik sebagai pengedar maupun kurir, dengan jumlah barang bukti sebanyak 220 kilogram.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam melakukan penegakan hukum terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.










