Polda Metro Jaya Menggagalkan Aksi Vandalisme di Jatinegara

Tim Patroli Gabungan Berhasil Menggagalkan Aksi Vandalisme di Jatinegara

Sebuah tindakan pencegahan yang dilakukan oleh Tim Patroli Gabungan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur berhasil menggagalkan dugaan aksi vandalisme di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Keberhasilan ini terjadi saat patroli malam digelar di lokasi tersebut pada Kamis dini hari.

Penangkapan Dua Pemuda yang Diduga Akan Melakukan Aksi Vandalisme

Kombes Pol. Henik Maryanto selaku Dansat Brimob Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa petugas berhasil mengamankan dua pemuda yang melakukan gerak-gerik mencurigakan di sepanjang Jalan Jenderal Basuki Rachmat. Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya diduga kuat tengah bersiap untuk melakukan aksi vandalisme berupa pembuatan mural di fasilitas umum.

Untuk proses selanjutnya, kedua pemuda tersebut langsung diserahkan ke Polsek Jatinegara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Langkah preventif ini merupakan bagian dari upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam mengamankan wilayah serta mencegah terjadinya tindakan kriminal di masyarakat.

Fokus Patroli Gabungan dalam Mencegah Kejahatan Jalanan

Selain mengantisipasi tindakan vandalisme, patroli gabungan ini juga difokuskan pada upaya pencegahan kejahatan jalanan taktis, seperti begal, pencurian (3C), tawuran remaja, judi online, dan praktik penipuan daring. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan meminimalisir potensi gangguan kamtibmas.

Tim patroli gabungan tidak hanya berhenti di kawasan Jatinegara, namun juga melanjutkan penyisiran ke wilayah lain seperti Bidara Cina dan Pulogebang. Hingga patroli selesai, situasi di lokasi-lokasi tersebut dilaporkan tetap aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gangguan kamtibmas yang signifikan.

Edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dari upaya pencegahan ini. Kepolisian mengimbau agar masyarakat ikut menjaga kebersihan dan fungsi fasilitas umum, serta menghindari segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat merugikan banyak pihak. Jika menemukan potensi gangguan keamanan, masyarakat juga diminta untuk segera melaporkannya ke Layanan Kepolisian Call Center 110.

Source link