Perhatian Internasional Terhadap Instruksi Presiden Tentang Penyelamatan Populasi Gajah
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2026 yang membahas tentang penyelamatan populasi dan habitat gajah Sumatra dan Kalimantan. Langkah ini mendapat sorotan dari kalangan konservasi internasional yang menganggapnya sebagai langkah positif.
Penilaian dari Ketua IUCN SSC Asian Elephant Specialist Group
Menurut Ketua IUCN SSC Asian Elephant Specialist Group, Heidi Riddle, Kementerian Kehutanan telah memahami akar persoalan dalam upaya pelestarian gajah di Indonesia. Heidi memberikan apresiasi atas pemahaman yang dimiliki oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, terhadap tantangan konservasi gajah di Indonesia.
Dalam diskusi langsung dengan Raja Juli, Heidi menyampaikan pandangannya bahwa konservasi gajah tidak hanya terkait dengan perlindungan kawasan konservasi, tetapi juga menyangkut konektivitas habitat, pembangunan, dan keterlibatan sektor-sektor lain di luar kehutanan.
Tantangan Konservasi Gajah di Indonesia dan Komitmen Pemerintah
Menurut Heidi, tantangan yang dihadapi oleh Indonesia terkait konservasi gajah juga dialami oleh negara-negara lain di Asia yang menjadi habitat gajah. Pendekatan lintas sektor yang ditempuh Indonesia dianggap bisa menjadi contoh dalam pengelolaan konservasi satwa liar.
Heidi juga menyoroti bahwa Inpres Nomor 8 Tahun 2026 merupakan bagian dari upaya Indonesia dalam memperkuat perlindungan gajah melalui pendekatan berbasis bentang alam dan kolaborasi antarkementerian serta lembaga terkait.
Upaya Pemerintah Indonesia dalam Pelestarian Gajah
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Inpres Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatra dan Kalimantan sebagai langkah strategis untuk menjaga kelestarian satwa liar di tengah proses pembangunan nasional.
Saat pengumuman penerbitan Inpres tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni secara virtual menyampaikan kabar baik tersebut dengan menggunakan video conference bersama dengan salah satu gajah bernama Nona Seroja di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau.
Raja Juli menyampaikan kabar gembira bahwa telah terbit Instruksi Presiden untuk penyelamatan populasi gajah Sumatra dan Kalimantan, yang menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam upaya konservasi gajah di Indonesia.












