Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wanita di Kontrakan Bekasi
Jakarta, VIVA – Polisi berhasil meringkus pelaku utama kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang wanita berinisial TS di sebuah kontrakan di Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra menyatakan bahwa pelaku ditangkap di rumah rekannya di Jakarta Timur pada Jumat malam sekitar pukul 01.00 WIB.
Pelaku Masih Dilakukan Pemeriksaan
Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan untuk mengungkap kronologi peristiwa tersebut. Jerico menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung.
TS Alami Penganiayaan dan Penyekapan
Peristiwa ini mencuri perhatian publik setelah sejumlah media lokal memviralkan kondisi tubuh korban yang dipenuhi luka lebam akibat pemukulan. Kejadian tersebut terjadi selama satu pekan di kontrakan tersebut.
Menurut keterangan TS, peristiwa tragis ini bermula dari pertengkaran dengan pelaku yang kemudian berujung pada kekerasan fisik. Korban mengaku telah mengalami trauma yang sangat mendalam akibat peristiwa tersebut dan sempat mencoba melarikan diri saat pelaku pergi, namun selalu dihalangi.
Kejadian pemukulan yang berulang kali dialami korban membuatnya sangat trauma dan terjebak dalam kontrakan tersebut. Pelaku juga selalu mengunci pintu dari luar saat meninggalkan korban sendirian.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan dan penyekapan ini. Semoga kasus ini segera terungkap dan mendapatkan keadilan yang layak.












