Polda Metro Jaya Sita 995 Gram Tembakau Sintetis dalam Penindakan Sindikat Pengedar

Polda Metro Jaya Berhasil Membongkar Sindikat Peredaran Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis tembakau sintetis dengan menangkap empat tersangka dan menyita barang bukti seberat bruto 995 gram. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, menyampaikan informasi tersebut dalam keterangan resmi di Jakarta pada hari Senin.

Penangkapan Tersangka dan Penyitaan Barang Bukti

Awal mula pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran tembakau sintetis di sebuah rumah kontrakan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Tim penyidik melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan seorang pria berinisial R (27) serta sejumlah paket tembakau sintetis di lokasi tersebut.

Setelah pemeriksaan, tersangka R mengakui bahwa barang tersebut dititipkan oleh pelaku lain berinisial W (28) untuk didistribusikan kepada para pemesan. Penyidik mengembangkan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap dua tersangka lainnya, yaitu R (26) dan M (21), di lokasi berbeda di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Penemuan Barang Bukti Tambahan

Selain menangkap para tersangka, polisi juga menjalankan penggeledahan di beberapa lokasi lain di Jakarta Timur. Mereka berhasil menemukan ratusan paket tembakau sintetis siap edar, vegetasi herbal, bahan prekursor, timbangan digital, alat produksi, masker, plastik kemasan, dan bahan-bahan lainnya yang diduga digunakan dalam proses pembuatan narkotika. Hasil investigasi juga menunjukkan bahwa jaringan ini menggunakan rumah kontrakan untuk aktivitas produksi dan penjualan narkotika.

Dalam modus operandi mereka, para pelaku juga menggunakan media sosial dengan sistem mapping untuk pemasaran barang, di mana barang pesanan diletakkan di titik tertentu dan pembeli diinformasikan mengenai lokasi tersebut.

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Kasus ini menjadi bukti nyata dari keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di masyarakat.

Source link