Penyelesaian Kasus Kebakaran Gedung Bapenda DKI oleh Polda Metro Jaya

Kasus Kebakaran Gedung Bapenda DKI Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Polsek Metro Gambir telah melakukan penyerahan penanganan kasus kebakaran Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Penyerahan dilakukan pada Senin (10/8) lalu.

Proses Penyelidikan oleh Polda Metro Jaya

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri menyatakan bahwa proses penyelidikan kasus kebakaran tersebut kini dilakukan oleh Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan dari Polsek Metro Gambir. Dalam rangka mengungkap penyebab kebakaran yang terjadi di Gedung Bapenda DKI Jakarta dari lantai 11 hingga lantai 16, petugas gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, dan Pusat Laboratorium Forensik Polri tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Arfan Rawung, Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir, membenarkan bahwa penanganan kasus kebakaran sudah diserahkan kepada Polda Metro Jaya. Hasil pemeriksaan dan temuan terbaru dari olah TKP bersama Puslabfor akan diumumkan oleh Polda Metro Jaya nantinya.

Pemeriksaan dan Temuan Terbaru

Kebakaran yang terjadi pada Jumat (7/8) malam lalu menghanguskan area lantai 11 hingga lantai 16 Gedung Bapenda DKI Jakarta. Petugas kepolisian bersama Puslabfor Polri mengambil sampel abu dan arang dari tiga titik di gedung yang terdampak kebakaran untuk membantu menentukan sumber dan penyebab munculnya api.

Masih belum dapat dipastikan apakah ada keterkaitan antara pekerjaan renovasi di lantai 11 hingga lantai 14 dengan kebakaran tersebut. Penyelidikan terus berlangsung untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait insiden tragis ini.

Source link