Pelaku Dugaan Penistaan Agama Diperiksa Polisi: Penelusuran Mendalam






Penistaan Agama di Festival Musik Ancol Sedang Diperiksa secara Mendalam

Penistaan Agama di Festival Musik Ancol Sedang Diperiksa secara Mendalam

Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Utara masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua pelaku yang diduga melakukan penistaan agama saat Festival Musik, “The Sound Project” di kawasan Ancol.

Dugaan Tindak Pidana Penistaan Agama

Kedua terduga pelaku yang telah diamankan oleh petugas itu terlihat dalam video yang tersebar di media sosial. Mereka berinisial R dan E, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak berwajib.

Pasal yang Dikenakan

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 300 dan/atau 301 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) terkait Tindak Pidana Permusuhan atau Kebencian Agama, serta pasal 301 tentang Penghasutan atau Pemaksaan Agar Tidak Beragama. Prosedur hukum akan terus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito menyatakan, pihak kepolisian belum menutup kemungkinan untuk mengembangkan kasus ini ke pihak lain jika diperlukan. Hingga saat ini, fokus pemeriksaan masih tertuju pada kedua individu yang telah diamankan.

Proses Hukum Berlanjut

Kedua pelaku yang berasal dari Jakarta saat ini berada di Polres Metro Jakut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak berwenang menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penyelidikan dan pemeriksaan mendalam terhadap kasus ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana, termasuk kasus penistaan agama dalam konteks hukum di Indonesia.

Sumber: ANTARA News


Source link