Buronan Kasus Peredaran Narkoba di Batam Ditangkap di Malaysia
Pelarian Basri Lewaimang, tersangka kasus dugaan peredaran narkoba di sejumlah tempat hiburan malam (THM) Batam, Kepulauan Riau, berhasil ditangkap di Malaysia.
Penangkapan Basri dilakukan di Johor Bahru setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri. Aparat kepolisian berhasil menangkapnya melalui kerja sama antara Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, dan Interpol.
Penangkapan Tanpa Perlawanan
Komisaris Polisi Drago, Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, menyebut bahwa Basri diamankan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia tanpa melakukan perlawanan. Dari tangan Basri, penyidik menyita dua alat komunikasi, uang dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dan ringgit Malaysia. Selain itu, tiga rangkap catatan yang diduga berisi rekapan narkotika turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Peran Basri dalam Jaringan Narkoba
Berdasarkan keterangan sejumlah tersangka dan saksi yang telah diperiksa, Basri diduga memiliki peran besar sebagai koordinator peredaran narkotika di tiga tempat hiburan malam di Batam, yaitu Planet 1 (P1), Planet 2 (P2), dan HH Club. Polisi menduga adanya keterlibatan Basri dalam pengedaran narkotika di tempat-tempat tersebut.
Meskipun tempat hiburan tersebut berbeda lokasi, polisi menduga ketiganya masih berada dalam satu manajemen. Polisi juga masih mendalami posisi Basri dalam struktur pengelolaan tempat hiburan tersebut, termasuk apakah Basri hanya bertindak sebagai koordinator peredaran narkoba atau memiliki klub-klub tersebut.
Sebelumnya, polisi mengungkap bahwa sedikitnya 40 ribu butir ekstasi diduga beredar setiap bulan di THM Planet Batam, yang bisa meningkat saat jumlah pengunjung mencapai kapasitas maksimal.
Melarikan Diri ke Malaysia
Basri diduga melarikan diri ke Malaysia setelah adanya penindakan terhadap jaringan narkoba di Batam pada 10 Agustus 2026. Penangkapannya di Malaysia merupakan hasil dari kerja sama antara kepolisian dalam dan luar negeri.












