Berita  

KPK Tangkap 2 Wakil Rektor Unsoed dalam Operasi Tangkap Tangan

KPK Tangkap Dua Wakil Rektor Universitas Jenderal Soedirman dalam OTT

Jumat, 21 Agustus 2026 – 12:58 WIB

Dua Wakil Rektor Unsoed Terjaring dalam OTT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) melibatkan dua wakil rektor. Mereka adalah Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Prof. Norman Arie Prayogo, dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof. Kuat Puji Prayitno.

Juru Bicara KPK, Budi Praesetyo, menyatakan, “Norman dan Kuat,” dilansir dari ANTARA pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Berdasarkan Informasi Resmi dari KPK

Informasi sebelumnya yang menyebutkan Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Noor Farid, tertangkap dalam OTT, kemudian diperjelas oleh Budi. KPK telah melakukan OTT terhadap jajaran Rektorat Unsoed, termasuk Rektor Prof. Akhmad Sodiq.

KPK mengungkapkan bahwa OTT tersebut terkait dengan dugaan penerimaan uang di dalam proses penerimaan mahasiswa baru di universitas tersebut. Budi menyayangkan kasus ini karena melibatkan korupsi di sektor pendidikan, yang seharusnya menjadi tempat pembelajaran nilai dan karakter.

Sitaan Uang Ratusan Juta Rupiah

Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang sejumlah ratusan juta rupiah dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap sembilan orang di Jakarta. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap dalam OTT berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Teguran Tegas dari Legislator DPR

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi tidak boleh didasarkan pada kemampuan membayar atau kedekatan dengan pihak tertentu. Irfani menyoroti pentingnya menjaga integritas sector pendidikan tinggi dan menekankan bahwa pendidikan bukanlah tempat untuk transaksi yang tidak etis.

Source link