Berita  

Misteri Rekening Rp80,9 Juta AMPB Supriyono Diblokir, PPATK Angkat Bicara

Polemik Pemblokiran Rekening AMPB Supriyono Memasuki Babak Baru

Jakarta, VIVA – Kasus pemblokiran rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, kembali menjadi sorotan. Meski rekening yang diduga berisi uang pribadi dan donasi sebesar Rp80,9 juta telah diblokir, namun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantah bahwa merekalah yang meminta pemblokiran tersebut.

PPATK Klarifikasi Isu Pemblokiran Rekening

Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana tidak ada keterlibatan dari pihaknya terkait penghentian transaksi pada rekening milik Supriyono. “Tidak ada permintaan dari kami. Kami tak melakukan penghentian atas rekening AMPB,” tegas Ivan kepada wartawan.

Begitu juga dengan Ketua Tim Humas PPATK, Tri Andriyanto yang menegaskan bahwa lembaganya tidak sedang melakukan pembekuan sementara transaksi terhadap rekening tersebut. “PPATK saat ini tak ada keterlibatan dalam pemblokiran sementara rekening yang dimaksud,” ujar Tri.

APH Punya Kewenangan Blokir Rekening

Tri menjelaskan bahwa bukan hanya PPATK yang memiliki kewenangan untuk memblokir rekening. Penegak hukum juga dapat memerintahkan pemblokiran rekening saat menangani suatu perkara. “APARAT penegak hukum dalam proses penanganan perkara juga memiliki wewenang untuk melakukan atau memerintahkan pemblokiran tanpa harus melalui PPATK,” tambahnya.

Dengan demikian, PPATK mengakui tidak memiliki informasi yang jelas terkait siapa yang meminta Bank Mandiri untuk membekukan rekening Supriyono. Informasi lebih lanjut bisa dikonfirmasi langsung kepada pihak bank terkait.

Ormas di Pati Deklarasi Tolak Provokasi dan Jaga Kedamaian

Di tengah polarisasi masyarakat, puluhan Organisasi Massa (Ormas) di Kabupaten Pati menunjukkan solidaritas mereka untuk menjaga perdamaian daerah dengan deklarasi tolak provokasi. Langkah ini diharapkan dapat meredakan ketegangan dan memastikan keamanan di wilayah tersebut.

Source link