Fakta Perkara Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terkuak
Persidangan perkara dugaan pengeroyokan yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bekasi inisial NY dan dua rekannya mengungkap fakta baru yang mengejutkan.
Sekuriti Saksi Langsung Peristiwa Pemukulan
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Cikarang pada Kamis, 10 September 2026, tiga petugas keamanan atau sekuriti memberikan keterangan yang menguatkan dugaan pengeroyokan terhadap saksi korban.
Kuasa hukum korban, H. Dani Bahdani, mengungkap bahwa para sekuriti yang berada di lokasi kejadian menyatakan telah melihat langsung aksi pemukulan terhadap korban. Keterangan ini semakin memperkuat laporan mengenai insiden pengeroyokan yang terjadi.
Keterlibatan Terdakwa Semakin Sulit Dibantah
Dani menegaskan bahwa keterangan yang disampaikan oleh para saksi, termasuk sekuriti, membuat keterlibatan ketiga terdakwa dalam perkara ini semakin sulit untuk dibantah. Jika terdakwa berusaha untuk mungkir, hal tersebut berpotensi untuk memperberat hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya.
Persidangan tersebut mengagendakan pemeriksaan saksi dari pihak korban guna mendukung proses hukum yang berjalan. Dani juga menilai bahwa proses persidangan berjalan dengan adil, terutama dalam penggalian keterangan dari para saksi yang hadir.
Menariknya, persidangan juga menghadirkan saksi dari pihak pegawai rumah makan yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi. Semua keterangan yang disampaikan para saksi diharapkan dapat menjadi bagian dari fakta persidangan yang akan dipertimbangkan oleh majelis hakim bersama alat bukti dan keterangan lainnya.
Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 15 September 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi, dan pihak korban tetap berharap agar proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.












