Berita  

MUI Tegaskan Pandangan Agama soal Hubungan Sesama Jenis

Perdebatan mengenai hubungan seksual sesama jenis kembali mencuat di Indonesia setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan pandangan keagamaannya, sekaligus menyampaikan batas yang tidak boleh dilanggar: perbedaan orientasi seksual tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan perundungan, diskriminasi, atau kekerasan.

Sikap tersebut merujuk pada Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan. Dalam pernyataannya, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Kiai Fahrudin menekankan bahwa pandangan keagamaan terhadap homoseksualitas tidak boleh diterjemahkan menjadi tindakan kekerasan terhadap individu.

“Saya sangat setuju bahwa tidak boleh adanya perundungan, tidak boleh adanya diskriminasi. Tidak boleh adanya kekerasan yang didasarkan atas perbedaan orientasi seksual. Itu clear. Karena bagaimanapun juga, Islam itu diturunkan hanya satu, yaitu menebarkan kasih sayang untuk seluruh umat manusia,” ujar Kiai Fahrudin.

WHO: Kesehatan seksual mencakup kesejahteraan

Di tingkat global, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menempatkan isu kesehatan seksual dalam cakupan yang lebih luas. Menurut WHO, kesehatan seksual tidak semata-mata diukur dari ada atau tidaknya penyakit, tetapi juga mencakup kesejahteraan fisik, emosional, mental, dan sosial yang berkaitan dengan seksualitas.

WHO juga menekankan bahwa hubungan seksual semestinya berlangsung secara aman, saling menghormati, serta terbebas dari paksaan, diskriminasi, dan kekerasan. Kerangka tersebut membuat pembahasan mengenai hubungan seksual sesama jenis tidak hanya berkaitan dengan perilaku seksual, tetapi juga dengan kesehatan masyarakat dan hak asasi manusia.

Lembaga itu menjelaskan, seksualitas mencakup sejumlah aspek, seperti orientasi seksual, identitas gender, ekspresi seksual, keintiman, hubungan, dan perilaku seksual. Karena itu, isu tersebut dapat dibahas dari beragam sudut pandang, sesuai konteks yang digunakan.

Risiko kesehatan dan istilah MSM

Dalam perspektif kesehatan masyarakat, WHO memberi perhatian khusus pada pencegahan HIV dan infeksi menular seksual (IMS) pada kelompok tertentu. Untuk laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki, WHO menggunakan istilah men who have sex with men atau MSM.

Istilah MSM, menurut WHO, digunakan untuk menggambarkan perilaku seksual dan tidak otomatis menjadi penanda identitas seksual seseorang. Pendekatan itu membedakan antara kebutuhan layanan medis dengan identitas setiap individu.

WHO mencatat bahwa risiko mendapatkan HIV pada kelompok MSM secara global lebih tinggi dibandingkan populasi umum. Lembaga tersebut juga menyebut prevalensi sejumlah IMS, termasuk sifilis, tergolong tinggi pada sebagian populasi MSM.

Namun, catatan mengenai risiko kesehatan itu tidak berarti setiap orang yang melakukan hubungan seksual sesama jenis otomatis mengalami HIV atau penyakit tertentu. Informasi tersebut berkaitan dengan kebutuhan pencegahan, pemeriksaan, dan layanan medis, bukan penilaian terhadap kondisi seluruh individu.

Source link