Berita  

Prabowo: Perda Izinkan Bakar Lahan 2 Hektare, Complete Nonsense

Presiden Prabowo Subianto menilai aturan yang masih memberi ruang pembakaran lahan hingga dua hektare perlu segera dikoreksi. Menurut dia, ketentuan tersebut dapat menjadi celah yang menyulitkan pemerintah mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama ketika api meluas.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam diskusi bersama akademisi mengenai penanganan lahan gambut dan potensi karhutla. Kegiatan tersebut dipantau melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden dari Jakarta, Jumat, 25 September 2026.

Delapan perda menjadi perhatian

Dalam diskusi itu, Prabowo menyebut masih terdapat delapan peraturan daerah (perda) di tingkat kabupaten yang mengatur atau memberikan ruang untuk pembakaran lahan sampai dua hektare. Ia mempertanyakan efektivitas ketentuan tersebut apabila pembakaran tidak dapat dikendalikan sejak awal.

“Masih ada delapan Perda di kabupaten. Bayangkan yang mau pakai loop hole bahwa boleh bakar 2 hektare which is menurut saya complete nonsense bahwa satu orang boleh bakar 2 hektare. Kalau dia bakar 2 hektare bagaimana dihentikan itu kebakaran,” ujar Prabowo.

Presiden menilai pembakaran dengan luasan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan dalam pengawasan. Ketika api menyebar, aturan yang semula dimaksudkan sebagai pengecualian atau ruang pembakaran dapat menjadi hambatan bagi upaya pencegahan dan pengendalian karhutla.

Penegakan hukum terhadap korporasi

Selain membenahi regulasi, pemerintah juga akan melanjutkan penyelidikan terhadap korporasi yang diduga melakukan pembakaran lahan secara sengaja. Prabowo menegaskan, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan langkah pencegahan, tetapi juga harus disertai tindakan terhadap pihak yang melakukan pelanggaran.

“Kita akan selidiki terus korporasi-korporasi yang melakukan pembakaran sengaja. Yang pertama kita harus koreksi regulasi. Itu nanti kita harus tegas,” kata Prabowo.

Ia menempatkan penertiban aturan dan penegakan terhadap pelanggar sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengelolaan lahan gambut. Dalam konteks itu, evaluasi terhadap aturan di daerah menjadi salah satu hal yang perlu dilakukan agar ketentuan pembakaran lahan tidak justru membuka peluang terjadinya karhutla.

Prabowo menyampaikan pandangan tersebut saat berdiskusi dengan para akademisi mengenai penanganan lahan gambut. Masukan dari kalangan pakar menjadi bagian dari pembahasan pemerintah dalam merumuskan langkah pencegahan kebakaran, bersamaan dengan rencana penyelidikan terhadap korporasi yang melakukan pembakaran secara sengaja.

Source link