Polsek Kelapa Gading Ungkap Kasus Curanmor Viral di Medsos

Polsek Kelapa Gading menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di kawasan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara. Kasus tersebut sebelumnya ramai dibicarakan di media sosial setelah sepeda motor milik warga hilang dari halaman rumah.

Keempat orang yang diamankan masing-masing berinisial LS, RH, M, dan BS. Kapolsek Kelapa Gading Kompol Dr. Girindra Wardana mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan korban serta pemeriksaan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.

Pencurian Terekam CCTV

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (18/9) sekitar pukul 19.12 WIB di Gang Majelis Taklim Ash Sholihin, Kelapa Gading Timur. Saat kejadian, sepeda motor korban diparkir di halaman rumah. Korban baru mengetahui kendaraannya hilang sekitar pukul 20.00 WIB.

Rekaman CCTV memperlihatkan dua pria memasuki halaman rumah tersebut. Keduanya kemudian membawa sepeda motor korban dan meninggalkan lokasi. Polisi menindaklanjuti rekaman itu dengan melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengarah kepada tiga orang yang berada di kawasan Kayumas, Pulogadung, Jakarta Timur.

“Empat orang ditangkap diduga terlibat dalam aksi pencurian di kawasan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara,” kata Girindra di Jakarta, Minggu.

Tiga orang yang lebih dulu diamankan di kawasan Kayumas adalah LS, RH, dan M. Berdasarkan pemeriksaan, dua dari tiga orang itu diduga berperan sebagai eksekutor dalam pencurian sepeda motor.

Motor Dijual Berantai

Dalam pemeriksaan, polisi memperoleh informasi bahwa sepeda motor hasil curian tersebut dijual melalui seorang perantara kepada BS. Kendaraan itu dihargai Rp1,5 juta.

BS kemudian mengaku menjual kembali sepeda motor tersebut kepada seseorang berinisial C alias Kipli dengan harga Rp2,5 juta. Polisi masih memburu C alias Kipli.

“C alias Kipli masih dalam pengejaran petugas,” ujar Girindra.

Dari penindakan tersebut, polisi menyita tiga unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan saat aksi pencurian. Barang-barang itu menjadi bagian dari proses penyidikan yang masih dilengkapi oleh petugas.

Polsek Kelapa Gading juga berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk mempersiapkan proses hukum selanjutnya. Polisi mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, termasuk memastikan sepeda motor ditempatkan di lokasi yang aman dan kunci tidak ditinggalkan di tempat yang mudah dijangkau.

“Kami mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, termasuk memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan kunci tidak ditinggalkan di lokasi yang mudah dijangkau,” kata Girindra.

Source link