Polisi Buru Pencuri yang Gigit Telinga Korban di Pasar Rebo

Polisi masih memburu pelaku pencurian yang melukai Maryati (54) setelah aksinya dipergoki di sebuah rumah di Jalan Gandaria I, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Pelaku diduga menggigit telinga korban saat berusaha melarikan diri dari situasi yang semakin tegang.

Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya mengatakan penyidik masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku. “Pelaku masih kita buru, masih kita dalam proses lidik,” kata Wayan saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

Pelaku masuk saat korban tertidur

Peristiwa itu disebut terjadi pada Kamis (24/8) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, Maryati sedang tertidur di rumahnya. Berdasarkan keterangan korban, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mendorong pintu.

Korban kemudian terbangun dan memergoki pelaku. Wayan menjelaskan, pelaku panik lalu membekap mulut Maryati. Dalam situasi tersebut, pelaku menggigit telinga korban.

“Pelaku masuk ke kontrakan saat korban sedang tidur, lalu terbangun kaget, pelaku panik dan membekap mulut korban dan menggigit telinga korban,” ujar Wayan.

Adik korban, Mardiyana, mengatakan Maryati langsung dibawa untuk mendapatkan pertolongan setelah kejadian. Ia membawa kakaknya ke puskesmas dan rumah sakit terdekat sebelum korban dirujuk ke RSUD Pasar Rebo.

Maryati kini masih menjalani penanganan di Rumah Sakit Pasar Rebo. Dokter spesialis bedah menyatakan korban perlu menjalani operasi karena bagian telinga kirinya putus.

Operasi korban tertunda

Mardiyana menuturkan, tindakan operasi yang seharusnya dilakukan pada Jumat (25/9) terpaksa ditunda. Penundaan itu terjadi karena tekanan darah korban tinggi, yang diduga dipengaruhi kondisi psikologis Maryati setelah mengalami kejadian tersebut.

“Kemarin disuntik tetanus. Suntik tetanus sudah dua kali disuntikkan, terus harus ada pembedahan. Kayak penyambungan ada urat yang harus disambung atau apa, jadi harus operasi,” kata Mardiyana.

Selain memberikan perawatan medis, pihak rumah sakit juga menangani luka pada telinga kiri korban yang membutuhkan tindakan pembedahan untuk pemulihan.

Dalam penyelidikan kasus ini, polisi telah meminta keterangan dari dua saksi. Keduanya merupakan anggota keluarga korban. Keterangan tersebut dikumpulkan untuk membantu petugas mengungkap kejadian dan mengejar pelaku.

Polisi juga mengamankan baju korban sebagai barang bukti. Kasus pencurian disertai kekerasan itu dilaporkan pada Kamis (24/9) pukul 07.46 WIB, setelah korban mengalami serangan saat pelaku kepergok.

Wayan mengatakan penyelidikan masih berlangsung di wilayah hukum Polsek Pasar Rebo. Polisi akan menentukan langkah lanjutan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi serta barang bukti yang telah dikumpulkan.

Source link