Pemerintah menyiapkan pencairan bantuan perbaikan rumah bagi warga terdampak gempa Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Oktober 2026. Hingga 27 September, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 44.767 rumah rusak telah terverifikasi.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan proses pemulihan kini dipercepat setelah sejumlah wilayah terdampak mulai mengakhiri masa tanggap darurat. Bantuan yang disiapkan mencakup perbaikan rumah rusak ringan dan sedang, pembangunan hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), serta distribusi Dana Tunggu Hunian (DTH).
Bantuan rumah rusak ringan dan sedang diverifikasi
Menurut Suharyanto, data penerima bantuan stimulan untuk rumah rusak ringan dan sedang sebagian besar sudah melalui proses verifikasi. Ia meminta penyaluran segera dilakukan agar warga dapat memperbaiki rumah mereka.
“Saya sudah perintahkan agar di bulan Oktober ini, secepatnya dana tersebut sudah bisa disalurkan dan dicairkan oleh warga yang berhak menerima,” kata Suharyanto, dikutip Jumat (2/10/2026).
Besaran bantuan dibedakan berdasarkan tingkat kerusakan. Pemilik rumah rusak ringan akan menerima Rp15 juta, sedangkan rumah dengan kerusakan sedang memperoleh Rp30 juta. Dana itu akan ditransfer ke rekening masing-masing penerima setelah proses verifikasi rampung.
Dari total bantuan, 75 persen dapat dicairkan secara tunai. Adapun 25 persen sisanya diberikan berdasarkan bon atau tanda bukti pembelian material yang digunakan untuk memperbaiki rumah.
“Saya tegaskan, dana itu digunakan untuk perbaikan rumah ya,” ujar Suharyanto.
BNPB juga membuka peluang bagi warga yang telah memperbaiki rumah secara mandiri sebelum bantuan pemerintah cair. Mereka tetap dapat mengajukan bantuan, tetapi harus melewati verifikasi sesuai prosedur yang berlaku.
“Jangan khawatir, kalau sudah diperbaiki, tetap bisa mengajukan dana perbaikan dengan diverifikasi terlebih dahulu berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan. Nanti sistemnya reimburse,” kata Suharyanto.
Rumah rusak berat mendapat skema hunian
Untuk warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat, pemerintah menyiapkan mekanisme berbeda. Mereka dapat memperoleh huntara sebagai tempat tinggal sementara sebelum menerima huntap.
Skema tersebut merupakan bagian dari percepatan pemulihan pascagempa yang mengguncang sejumlah wilayah NTT pada 16 Agustus 2026. Gempa berkekuatan magnitudo 7,7 itu berdampak pada sejumlah kabupaten di Flores.
Masa tanggap darurat di kabupaten-kabupaten terdampak kemudian berakhir secara bertahap pada akhir September. Manggarai, Manggarai Timur, dan Nagekeo menjadi tiga kabupaten terakhir yang mengakhiri status tanggap darurat pada 28 September 2026.
Dengan berakhirnya masa tanggap darurat di wilayah tersebut, pemerintah melanjutkan penanganan ke tahap pemulihan, termasuk memastikan bantuan perumahan dan dana perbaikan dapat diterima warga sesuai tingkat kerusakan serta hasil verifikasi.












