Berita  

**Prabowo Resmi Lantik Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI**

Presiden Prabowo Subianto melantik Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia untuk sisa masa jabatan 2026–2031. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026), bersamaan dengan pengangkatan Radian Syam sebagai anggota Ombudsman melalui mekanisme pengganti antarwaktu.

Perubahan Pimpinan Ombudsman

Pengangkatan Nuzran dan Radian merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 84P Tahun 2026 dan Nomor 96P Tahun 2026. Kedua keputusan tersebut ditandatangani Prabowo pada 30 September 2026, sehari sebelum pelantikan.

Nuzran sebelumnya merupakan anggota Ombudsman RI untuk periode 2026–2031. Ia kini menggantikan Hery Susanto sebagai ketua lembaga pengawas pelayanan publik tersebut. Perubahan itu berlangsung setelah Hery diberhentikan tidak dengan hormat oleh Majelis Etik Ombudsman pada 8 Juni 2026. Pemberhentian Hery berkaitan dengan pelanggaran etik dan proses hukum yang dihadapinya.

Nama Nuzran disetujui DPR RI dalam Rapat Paripurna pada 18 Agustus 2026. Sebelumnya, Komisi II DPR mengusulkan Nuzran untuk mengisi posisi ketua setelah terjadi pergantian dalam susunan Ombudsman.

Dengan pelantikan ini, Nuzran menjalankan tugas sebagai ketua untuk melanjutkan masa jabatan yang berlangsung hingga 2031. Ia tidak asing dengan pekerjaan Ombudsman karena sebelumnya telah terlibat dalam sejumlah kegiatan pengawasan pelayanan publik.

Rekam Pengawasan Layanan Haji

Salah satu fokus kerja Nuzran pada 2026 adalah pengawasan penyelenggaraan ibadah haji. Pada April 2026, ia bersama anggota Ombudsman lainnya memantau layanan jemaah di Asrama Haji Pondok Gede dan Bandara Soekarno-Hatta.

Pengawasan tersebut dilakukan saat berlangsungnya transisi pengelolaan haji. Ombudsman memeriksa penyelenggaraan layanan sekaligus memastikan hak pelayanan jemaah tetap terpenuhi. Pemantauan mencakup sejumlah titik layanan yang berkaitan dengan keberangkatan dan pelayanan jemaah.

Pada Mei 2026, Nuzran juga membuka Posko Pengaduan Daring Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 di Jambi. Posko itu berkaitan dengan pengawasan layanan di asrama haji, bandara, serta pelayanan bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Radian Syam Isi Kursi Antarwaktu

Dalam pelantikan yang sama, Radian Syam resmi menjadi anggota Ombudsman RI untuk mengisi posisi pengganti antarwaktu dalam periode 2026–2031. Pengisian kursi tersebut telah disahkan DPR melalui Rapat Paripurna pada 21 Juli 2026.

Setelah pengambilan sumpah, Nuzran dan Radian menandatangani berita acara pelantikan di hadapan Presiden Prabowo. Presiden kemudian turut membubuhkan tanda tangan pada dokumen tersebut.

Pelantikan pimpinan dan anggota Ombudsman itu berlangsung pada hari yang sama dengan perombakan sejumlah pejabat Kabinet Merah Putih serta pengisian beberapa jabatan pemerintahan lainnya.

Source link