portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Dinasti Kami Berkeinginan untuk Melayani Rakyat

Dinasti Kami Berkeinginan untuk Melayani Rakyat

Senin, 23 Oktober 2023 – 17:45 WIB

Jakarta – Ketua Umum Partai Gerindra yang juga bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto menanggapi tuduhan bahwa Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan melanjutkan dinasti politik Joko Widodo karena menjadi bakal calon wakil presiden.

Baca Juga:

Ketua MK Ceritakan Kisah Nabi Muhammad saat Disinggung soal ‘Mahkamah Keluarga’

Menurut Prabowo, tidak ada masalah dengan Gibran jika keluarga Presiden Jokowi berbakti kepada rakyat dan bangsa Indonesia.

“Kami dinasti yang ingin berbakti kepada rakyat. Jika dinasti Pak Jokowi ini berbakti kepada rakyat, ada apa salahnya?” ujar Prabowo kepada wartawan di The Dharmawangsa, Jakarta, Senin, 23 Oktober 2023.

Baca Juga:

Survei: 38,5 Persen Setuju Gibran Tidak Etis Jika Maju sebagai Cawapres Prabowo

Golkar Dukung Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres Prabowo

Prabowo juga mengaku menjadi bagian dari dinasti politik, dia dan keluarganya berbakti kepada bangsa dan negara. “Saya juga dinasti. Saya anak dari Soemitro, cucu dari Margono Djojohadikusumo. Paman saya gugur untuk RI. Kami adalah dinasti Merah Putih. Kami adalah dinasti patriot,” kata Prabowo.

Baca Juga:

Meski menjadi Tersangka, Anwar Usman Tetap Menandatangani SK Pembentukan Majelis Kehormatan MK

Setelah Gibran Rakabuming Raka diumumkan sebagai bakal calon wakil presiden Prabowo, tuduhan politik dinasti terhadap keluarga Presiden Joko Widodo terus muncul. Pasalnya, Gibran adalah putra sulung dari Presiden Jokowi dan dianggap Jokowi terlibat dalam proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

Terlebih lagi, Gibran akhirnya bisa maju sebagai calon wakil presiden setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi atas perkara 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A. Dalam putusan tersebut, MK menambahkan norma baru dalam Pasal 169 huruf q, yaitu berusia minimal 40 tahun atau memiliki pengalaman atau sedang menjabat dalam jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

Gedung Mahkamah Konstitusi

Photo :
  • ANTARA Foto/Hafidz Mubarak

Dengan putusan MK tersebut, Gibran Rakabuming Raka yang saat ini berusia 36 tahun, dapat maju dalam Pemilihan Presiden 2024 karena sedang menjabat sebagai Wali Kota Solo. Ketua MK saat ini, Anwar Usman, adalah paman dari Gibran.

Halaman Selanjutnya

Terlebih lagi, Gibran akhirnya bisa maju sebagai calon wakil presiden setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi atas perkara 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A. Dalam putusan tersebut, MK menambahkan norma baru dalam Pasal 169 huruf q, yaitu berusia minimal 40 tahun atau memiliki pengalaman atau sedang menjabat dalam jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

Exit mobile version