portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Pindad Pesan Kapal Pengawas, Adin Jajal Senapan Mesin dengan Kegagahan Laksa

Bandung – Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Laksda TNI Adin Nurawaluddin, mengunjungi PT Pindad Bandung. Tujuannya adalah untuk melihat kemajuan pekerjaan senapan mesin yang dipesan.

Adin langsung meninjau fasilitas produksi PT Pindad setelah sebelumnya menerima penjelasan tentang progres pengerjaan senapan mesin jenis SM5 dengan kaliber 12,7 milimeter yang dipesan oleh KKP dan produk lain dari Pindad.

Setelah itu, Adin juga mencoba senapan mesin yang dipesan oleh KKP, serta mencoba senapan serbu yang dimiliki oleh PT Pindad.

“Hari ini, Ditjen PSDKP KKP melakukan kunjungan ke PT Pindad berdasarkan kontrak pengadaan 10 senapan mesin kaliber 12,7 yang akan dipasang di atas kapal pengawas Kelautan dan Perikanan,” kata Adin di PT Pindad Bandung pada Selasa, 31 Oktober 2023.

Adin menjelaskan bahwa senapan mesin ini akan dipasang di seluruh kapal pengawas kelautan perikanan KKP, yang terdiri dari empat kelas yaitu kelas 1 (lebih dari 50 meter), kelas 2 (lebih dari 40 meter), kelas 3 (antara 30 hingga 40 meter), dan kelas 4 (kurang dari 30 meter).

“Nah, untuk tahap pertama ini, 10 senapan mesin akan dipasang di kapal-kapal kelas 1, seperti orca 1, orca 2, orca 3, dan orca 4, yang berukuran 60 meter. Ini adalah tahap pertama dari 10 senapan yang akan dipasang di sana. Kemudian kapal lain akan dipasangi dua atau empat senapan 12,7 mm lagi dalam waktu dekat,” katanya.

Adin menjelaskan bahwa penempatan senjata ini dilakukan karena selama ini kapal pengawas kelautan perikanan tidak dipersenjatai, meskipun termasuk kapal negara yang melakukan patroli.

Meskipun bukan kapal militer, kapal pengawas kelautan perikanan membutuhkan persenjataan untuk mendukung pelaksanaan patroli, terutama dalam memerangi penangkapan ikan ilegal, terutama karena Indonesia berbatasan dengan negara tetangga seperti Malaysia, Vietnam, dan Filipina yang sering kali terlibat dalam masalah perikanan.

Sejak tahun 2020, kapal pengawas kelautan perikanan telah dipersenjatai dengan senapan jenis SS2, yang telah membantu dalam penegakan hukum di laut terutama dalam pemberantasan penangkapan ikan ilegal.

Namun, seiring berjalannya waktu, diperlukan peningkatan, terutama karena masih banyak kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia untuk menangkap ikan tanpa izin dan menggunakan jaring pukat harimau yang dilarang.

Pada awal 2022, Ditjen PSDKP KKP berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan mengenai senapan mesin SM5 kaliber 12,7 mm yang masuk dalam kategori spesifikasi militer. Kemudian, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono meminta izin kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada 28 April 2022.

“Pada Agustus 2022, Menteri Pertahanan Prabowo menyetujui pengadaan 10 senapan mesin kaliber 12,7 mm untuk kapal pengawas kelautan perikanan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan kontrak bersama PT Pindad,” ujarnya.

Sebanyak 10 senapan mesin kaliber 12,7 mm senilai sekitar Rp9,7 miliar akan dipasang di kapal-kapal yang fokusnya adalah menjaga kawasan Selat Malaka, Laut Natuna Utara, dan Laut Sulawesi Utara. Pada akhir 2023, diharapkan kapal KKP yang berjumlah 34 dapat dilengkapi dengan persenjataan serupa.

“Dengan adanya senjata ini, diharapkan dapat menimbulkan efek detteren kepada kapal-kapal asing. Dan tentunya, pelaku usaha yang sering melakukan penangkapan ikan ilegal dari Malaysia, Vietnam, dan Filipina akan berpikir seribu kali dengan kemampuan yang kita miliki sekarang yang telah meningkat,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Komersial PT Pindad, Atih Nurhayati, menjelaskan bahwa progres pengerjaan pesanan awal 10 senjata SM5 kaliber 12,7 mm dari KKP telah mencapai 60 persen.

“Namun, kami berkomitmen untuk mengejar jadwal yang telah disepakati dalam kontrak. Ke depannya, Pindad siap mendukung pengadaan produk Pindad oleh KKP dan kami mohon evaluasi dari KKP terkait produk-produk Pindad selanjutnya untuk mendukung KKP,” ucap Atih di lokasi yang sama. (Antara)

Exit mobile version