portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Caleg Demokrat Tunggu Sanksi dari Bawaslu Tangerang karena Kampanye Gunakan Mobil Pelat Polri

Caleg Demokrat Tunggu Sanksi dari Bawaslu Tangerang karena Kampanye Gunakan Mobil Pelat Polri

Rabu, 3 Januari 2024 – 11:28 WIB

Tangerang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang masih melakukan kajian pemberian sanksi terhadap Zulfikar, calon legislatif (caleg) DPR incumbent. Sanksi itu diberikan usai mobil berpelat dinas Polri yang digunakan saat timnya melakukan kampanye beberapa waktu lalu viral di kawasan Kabupaten Tangerang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik mengatakan, dalam tahapan, pihaknya telah menerima klarifikasi dari Zulfikar, selaku caleg DPR RI atas tindakan yang dilakukan oleh timnya. “Kita sudah terima klarifikasinya dari Zulfikar langsung, dan saat ini kita sedang melakukan kajian untuk pemberian sanksi,” katanya, Rabu, 3 Januari 2023.

Lanjut Muslik, untuk pemberian sanksi, nantinya pihak Bawaslu pun akan menunggu hasil dari kajian pihak penegakan hukum terpadu atau gakkumdu.

“Kita tunggu hasil dari gakkumdu seperti apa proses kajiannya, baru nanti kita tetapkan sanksinya seperti apa,” ujarnya.

Sebelumnya, Calon legislatif DPR RI, sekaligus Anggota Komisi VII DPR RI, Zulfikar meminta, agar badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, mampu bersikap adil saat memberikan sanksi kepada dirinya. “Dalam kasus viralnya mobil berpelat dinas Polri itu, saya minta Bawaslu adil dalam memberikan sanksi, dan tidak memberikan sanksi yang memberatkan, karena saat peristiwa terjadi tidak ada unsur kesengajaan. Ditambah, saya tidak sama sekali berada di lokasi tersebut. Adapun yang membagikan kalender dekat mobil berpelat polisi tersebut adalah simpatisan serta juga organisasi sayap Partai Demokrat AMPD yang membagikan kalender tersebut,” ungkapnya.

Caleg Demokrat ini juga telah memberikan klarifikasi perihal penggunaan mobil berpelat dinas Polri. Di mana, ia menyebutkan, bahwa mobil yang digunakan itu bukan mobil milik kepolisian, tetapi mobil milik pribadi, dan sumber pembeliannya bukan bersumber dari anggaran APBD dan APBN.

Exit mobile version