portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Berita Terbaru: BP2MI Membeberkan Informasi Terbaru Mengenai Penyelamatan Wildan, Korban TPPO di Myanmar

Minggu, 11 Februari 2024 – 15:29 WIB

Bandung – Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjerat salah seorang warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) bernama Wildan Rohdiawan, (36), warga Kampung Bantar Gedang, RT 03 RW 09, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah hingga saat ini masih belum bisa dipulangkan ke Indonesia.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani, mengatakan, pihaknya saat ini terus memperjuangkan agar Wildan bisa dikembalikan ke Indonesia. “Kita sedang berjuang agar Wildan segera dikembalikan ke Indonesia,” ucap Benny saat ditemui usai Sosialisasi Penempatan Tenaga Migran Indonesia di Desa Biru Kabupaten Bandung Jawa Barat, dikutip Minggu, 11 Februari 2024.

Benny menambahkan, bahwa penanganan pekerja migran yang berada di wilayah konflik di Myanmar harus dilakukan negosiasi antara Indonesia dengan negara tersebut. “Saat ini penanganan tersebut cukup sulit karena berada di wilayah konflik, seperti Myanmar dalam wilayah kelompok separatis cukup sulit namun harus melakukan negosiasi antara perwakilan pemerintah Indonesia dengan negara setempat,” ungkap Benny.

Tapi diharapkan secepatnya kasus Wildan bisa segera terselesaikan sehingga dapat dikembalikan ke Indonesia dalam keadaan selamat. Kasus dugaan TPPO ini berawal saat Wildan dijanjikan akan bekerja di Korea dan mengikuti pelatihan bahasa di LPK KLCI, Sukabumi. Namun setelah lulus mengikuti pelatihan, ternyata tidak ada pemberangkatan tahun karena pandemi COVID-19. Korban akhirnya menjadi guru honorer di KBB.

Setelah itu tahun 2021 pihak sekolah (LPK KLCI) lagi menawarkan lagi untuk bekerja di Korea. Tapi diminta uang Rp20 juta, tapi tidak kunjung berangkat. Akhirnya tahun 2022 korban baru mendapat kabar bisa segera bekerja di luar negeri namun bukan di Korea Selatan seperti yang dijanjikan. Namun Wildan tetap berangkat karena perusahaan di Thailand itu disebut masih memiliki irisan dengan perusahaan di Korea Selatan.

Setelah berbulan-bulan tidak ada kabar, korban akhirnya memberikan kabar yang membuat keluarga kaget karena Wildan minta dipulangkan namun dengan syarat harus menebusnya uang sebesar Rp150 juta. Laporan Suhendar

Exit mobile version